Profil SidoarjoKab-TTIS

Selamat Datang di Website SidoarjoKab-TTIS (Tim Tanggap Insiden Siber Pemerintah Kabupaten Sidoarjo), Penyedia Layanan Tim Respon Insiden Keamanan Siber atau Computer Security Incident Response Team (CSIRT) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.



Tim Tanggap Insiden Pemerintah Kabupaten Sidoarjo disingkat SidoarjoKab- TTIS merupakan TTIS sektor Pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang ditetapkan oleh Wakil Bupati Sidoarjo dalam Keputusan Bupati Sidoarjo Nomor: 100.3.3.2/572/438.1.1.3/2024 Tahun 2024 Tentang Tim Tanggap Insiden Siber Pemerintah Kabupaten Sidoarjo

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo ditunjuk sebagai Ketua TTIS Kabupaten Sidoarjo dan ditugaskan untuk melaksanakan memimpin, mengkoordinasikan, memfasilitasi pengembangan kemampuan SDM, pengalokasian sumber daya, memantau, serta melaporkan pelaksanaan terkait SidoarjoKab-TTIS.

Dalam pembentukannya, SidoarjoKab-TTIS memiliki tujuan yaitu:

- Membangun mengkoordinasikan, mengkolaborasikan dan mengoperasionalkan sistem mitigasi, manajemen krisis, penanggulangan dan pemulihan terhadap insiden keamanan siber pada sektor Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
- Membangun kapasitas sumber daya penanggulangan dan pemulihan insiden keamanan siber pada sektor Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

TTIS Kabupaten Sidoarjo melaksanakan layanan tanggap insiden siber, berupa:
- Layanan reaktif, yaitu layanan yang terkait dengan kebutuhan melakukan respon terhadap insiden siber termasuk penangkalan, penindakan dan pemulihan siber.
- Layanan proaktif, yaitu layanan yang mendeteksi dan mencegah serangan siber sebelum ada dampak nyata.

Konstituen SidoarjoKab-TTIS meliputi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.